Whistleblower

Pemerintah Kabupaten Sumenep inspektorat@sumenepkab.go.id

Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini. Anda bisa melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh atasan anda kepada bagian Pengawasan Internal di tempat anda bekerja, tapi apakah ada jaminan bahwa identitas anda akan terjaga kerahasiaannya? Dengan menjadi whistleblower bagi Pemkab Sumenep, kerahasiaan identitas anda akan dijamin oleh Pemkab Sumenep.
Anda bisa menjadi whistleblower bagi Pemkab Sumenep di mana saja.

Whistleblower adalah Seseorang yang melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di dalam organisasi tempat dia bekerja, dan dia memiliki akses informasi yang memadai atas terjadinya indikasi tindak pidana korupsi tersebut


Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang anda kenal?

Silahkan Laporkan

kriteria Pengaduan

  1. Menjelaskan
    • Perbuatan Apa berindikasi pelanggaran yang diketahui
    • Dimana perbuatan tersebut dilakukan
    • Kapan perbuatan tersebut dilakukan
    • Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
    • Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus,cara,dsb)
  2. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK.
  3. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.

Kerahasiaan

Sistem ini secara teknis menjaga anonimitas Anda. Agar lebih menjamin Kerahasiaan, perhatikan hal-hal yang berikut ini:

  • Tidak mengisi data pribadi atau informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda, seperti nama Anda atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Hindari penggunaan Komputer kantor Anda jika Pengaduan yang akan Anda berikan melibatkan pihak-pihak di dalam kantor Anda.

Kami akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower, Kami hanya fokus pada kasus yang dilaporkan.


Inspektorat

Pemerintah Kabupaten Sumenep
Kontak Kami
  • Sekretariat : Jl. Dr Cipto No 35 Kolor Sumenep
  • (0328) 111 111
  • inspektorat@sumenepkab.go.id

Login / Daftar

Pemerintah Kabupaten Sumenep